banner kabargunung

Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia Desak Gubernur Papua Tengah Hentikan Pemekaran dan Eksploitasi SDA

kabargun | 706 views

May 6, 2025

images (14)

Poto : Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-indones Intan Jaya

Intan Jaya, Kabargunung com – Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia (GPM-I) menyampaikan peringatan keras kepada Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dan tokoh Papua Tengah, Denias Gelley, atas kebijakan sepihak yang mendorong pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pemberian izin tambang di Papua Tengah tanpa sosialisasi dan persetujuan masyarakat adat.

Dalam pernyataan sikapnya, GPM-I mengecam rencana pemekaran kabupaten serta eksploitasi sumber daya alam seperti tambang emas dan migas di delapan kabupaten/kota wilayah Papua Tengah. Kebijakan tersebut dinilai hanya menguntungkan elite dan investor, sementara hak serta suara rakyat adat diabaikan.

“Kami, pelajar dan mahasiswa asal Intan Jaya, menolak tegas pemekaran DOB dan eksploitasi sumber daya alam di Papua Tengah. Kami mendesak Gubernur Meki Nawipa segera menghentikan seluruh rencana tersebut. Jika tetap dipaksakan, Juni atau Juli kami siap turun ke jalan, memobilisasi massa, dan melumpuhkan aktivitas di Nabire,” tegas GPM-I.

GPM-I juga mempertanyakan inkonsistensi pernyataan pejabat daerah. Dalam acara syukuran pelantikan Bupati Intan Jaya, Wakil Gubernur Papua Tengah menyatakan bahwa rakyat menolak kehadiran gubernur dan bupati. Namun di sisi lain, proyek pemekaran dan eksploitasi SDA tetap dipaksakan, termasuk di Blok Wabu (Intan Jaya) serta wilayah migas di Timika dan Paniai.

GPM-I turut menyoroti pertemuan Gubernur Papua Tengah dengan DPR RI pada 1 Mei 2025, di mana ia mendesak percepatan pembukaan tambang dan pemekaran daerah. Bagi mahasiswa, tindakan tersebut lebih mencerminkan kepentingan pribadi daripada aspirasi rakyat adat.

“Seorang Gubernur harus memahami bahwa setiap kebijakan yang menyangkut tanah adat wajib melalui sosialisasi dan dialog dengan pemilik hak ulayat. Keputusan membuka atau menolak wilayah adat adalah hak rakyat, bukan pejabat negara,” tegas GPM-I.


Sikap GPM-I sejalan dengan pernyataan Bupati Intan Jaya, Anner dan masyarakat adat yang secara tegas menolak pemekaran dan eksploitasi Blok Wabu. Dalam pidatonya saat syukuran pelantikan di Sugapa, Kamis (13/3/2025), Bupati Anner menyatakan:

“Dipanggung ini saya sampaikan, selama tidak ada pembangunan di Intan Jaya, selama ini juga tidak ada pemekaran dan tidak ada operasi di Blok Wabu.”

Ia juga mengajak seluruh ASN, Forkopimda, dan masyarakat untuk fokus membangun Intan Jaya tanpa menyerahkan tanah kepada korporasi atau proyek politik tertentu.

Wakil Gubernur Papua Tengah, Denias Gelley, menyatakan dukungan terhadap sikap Bupati Anner.

“Bupati sudah sampaikan bahwa Blok Wabu kami tolak. Kami pun ikuti apa yang Bupati sampaikan,” ujar Gelley. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut mewakili suara masyarakat pemilik hak ulayat, dan pemerintah provinsi menghormati hal itu. Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, GPM-I menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Segera hentikan seluruh program pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Tengah.

2. Batalkan semua rencana pemberian izin pertambangan emas, migas, dan bentuk eksploitasi sumber daya alam lainnya.

3. Libatkan masyarakat adat Papua secara aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang berdampak pada tanah, hutan, dan kehidupan mereka.

GPM-I mengakhiri pernyataannya dengan penegasan:

“Tanah dan kekayaan alam Papua bukan untuk dijual. Ia adalah warisan leluhur yang harus dijaga untuk generasi masa depan. Kami tidak akan diam. Jika pemerintah tetap memaksakan, kami siap bergerak.”



Redaksi : Vull

Post Views : 706 views

Berita Lainnya

Baca Juga

Pos Populer

3984931246225911134

Pengunjung