banner kabargunung

Klaim Agenda Pemerintah Sementara dan Penggunaan Dua Nama: ULMWP dan Pemerintah Sementara — Sebuah Kesesatan Logika

kabargun | 522 views

Sep 25, 2025

download (1)

Logo : ULMWP


Jayapura, Kabargunung.Com – Belakangan ini, muncul klaim sepihak dari Pemerintah Sementara yang dipimpin oleh Benny Wenda Cs, yang menyebut tiga agenda perjuangan sebagai hasil dari Kongres Pemerintah Sementara pada tahun 2023. Narasi ini dinilai sebagai pemutarbalikan fakta sejarah dan bentuk kooptasi terhadap gerakan rakyat Papua yang telah lama memperjuangkan isu-isu tersebut.

Klaim bahwa tiga agenda utama — yakni keanggotaan penuh West Papua di MSG, kunjungan Dewan HAM PBB ke Papua, dan referendum — adalah hasil kerja Pemerintah Sementara, patut dipertanyakan dan diluruskan.

1. Keanggotaan MSG Bukan Agenda Baru


Kelompok Pemerintah Sementara mengklaim bahwa perjuangan untuk keanggotaan penuh West Papua di Melanesian Spearhead Group (MSG) adalah inisiatif mereka. Faktanya, perjuangan ini telah dirintis jauh sebelumnya oleh WPNCL (West Papua National Coalition for Liberation).

Pada tahun 2013, para pemimpin MSG menyarankan agar organisasi-organisasi perjuangan Papua bersatu. Hasilnya, pada tahun 2014, dibentuklah ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) sebagai wadah koordinatif. Keanggotaan sebagai observer di MSG merupakan buah dari kerja kolektif ini — bukan dari Pemerintah Sementara.

2. Kunjungan Dewan HAM PBB Adalah Hasil Lobi Pasifik Koalisi


Agenda kunjungan Dewan HAM PBB ke Papua juga diklaim sebagai keberhasilan Pemerintah Sementara. Padahal, fakta sejarah menunjukkan bahwa dorongan kunjungan ini lahir dari kerja diplomasi ULMWP setelah diterima sebagai observer di MSG.

Bersama negara-negara Pasifik yang tergabung dalam Pacific Coalition for West Papua (PCWP) — yang dipimpin oleh Perdana Menteri Solomon Islands, Manasseh Sogavare — ULMWP berhasil melahirkan beberapa resolusi penting. Antara tahun 2015 hingga 2017, delapan negara Pasifik menyuarakan desakan kepada PBB agar melakukan kunjungan ke Papua.

Dengan kata lain, Pemerintah Sementara tidak melahirkan agenda ini, melainkan hanya mengklaim hasil kerja kolektif diplomasi sebelumnya.

3. Referendum Sudah Jadi Agenda Sejak KNPB 2010


Agenda referendum juga diklaim sebagai hasil Kongres Pemerintah Sementara tahun 2023. Namun, resolusi ini sudah menjadi garis perjuangan KNPB (Komite Nasional Papua Barat) sejak Kongres Pertama pada tahun 2010.

KNPB menyepakati bahwa solusi politik Papua harus ditempuh melalui jalur politik rakyat dan jalur hukum internasional, termasuk rencana gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ). Bahkan organisasi AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) dan kelompok lainnya telah mengangkat referendum sebagai garis perjuangan jauh sebelum Pemerintah Sementara dibentuk.

Konflik Identitas: Pemerintah Sementara vs. ULMWP

Satu hal yang paling membingungkan publik adalah penggunaan dua identitas organisasi secara bersamaan: Pemerintah Sementara dan ULMWP.

Secara definisi, ULMWP adalah wadah koordinatif dari berbagai organisasi perjuangan Papua, dibentuk sebagai alat diplomasi internasional. Sementara itu, Pemerintah Sementara mengklaim dirinya sebagai bentuk pemerintahan revolusioner, lengkap dengan presiden dan kabinet.

Menggunakan dua nama dengan hirarki dan fungsi yang berbeda dalam waktu bersamaan adalah kesesatan logika organisasi dan kebingungan politik. Pemerintahan revolusioner seharusnya memiliki konstitusi sendiri, struktur trias politika, dan program domestik yang jelas — bukan sekadar mengklaim agenda perjuangan lama dan melanjutkan fungsi solidaritas luar negeri.

Kritik Konstruktif dan Harapan

Jika benar-benar ingin disebut sebagai pemerintahan, maka Pemerintah Sementara harus membuktikan kepemimpinannya di dalam negeri:

Miliki agenda domestik seperti pendidikan alternatif, layanan kesehatan rakyat, sistem ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur sosial budaya.

Fokus pada pelayanan langsung kepada rakyat, bukan sekadar berkampanye di luar negeri atau mendompleng perjuangan lama.

Satu nama, satu visi. Bila menggunakan nama Pemerintah Sementara, maka tidak perlu lagi menggunakan ULMWP dalam konteks formal kelembagaan.


Mengklaim agenda lama sebagai capaian baru tanpa konteks sejarah adalah bentuk pembohongan publik dan justru melemahkan legitimasi perjuangan itu sendiri.


Redaksi: Vull

Post Views : 522 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Pos Populer

3984931246225911134

Pengunjung