banner kabargunung

Jangan Sembunyikan Fakta!” — West Papua Army Bantah Pernyataan Kapolres Nabire Soal Hasil Visum

kabargun | 1848 views

Jun 28, 2025

Screenshot_20250628_182029

Poto : Kapolres Nabire dan Panglima tertinggi WPA

Nabire, Kabargunung.Com — “Jangan sembunyikan fakta!” Demikian pernyataan tegas dari Jenderal Demianus Magai Yogi mewakili West Papua Army (WPA), yang membantah keterangan resmi Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, S.I.K terkait hasil visum korban insiden di Pasar Karang, Nabire, Papua Tengah.

Menurut Demianus Magai Yogi, pernyataan Kapolres yang menyebut tidak adanya luka tembak dalam insiden tersebut merupakan bentuk pengaburan fakta.

“Kapolres jangan menutupi tindakan aparat. Penembakan itu terjadi di depan para saksi, termasuk mama-mama pasar,” tegas Demianus Magai Yogi.

Ia menuding bahwa lima pemuda dalam kondisi mabuk saat itu difasilitasi oleh TNI dan Polri, sehingga menyebabkan kekacauan yang berujung pada kematian satu orang yang diduga tidak bersalah.

Lebih jauh, pimpinan WPA menyebut kejadian ini bukan insiden biasa, melainkan bagian dari apa yang mereka sebut sebagai rencana genosida terhadap masyarakat adat Papua oleh negara Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 28 Juni 2025, AKBP Samuel Tatiratu membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil visum dari rumah sakit tidak menemukan adanya luka tembak pada tubuh korban yang meninggal dunia pascakejadian pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 10:00 WIT di Pasar Karang Tumaris.

“Informasi bahwa korban meninggal karena ditembak adalah hoaks. Hasil visum sudah keluar dan secara medis tidak ditemukan luka tembak,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa sebelum kejadian, aparat menerima laporan tentang sekelompok pemuda yang sedang mabuk dan membuat keributan. Saat proses pengamanan berlangsung, dua orang mengalami luka di tangan dan kaki akibat terkena peluru karet. Namun, penyebab pastinya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Korban sempat mengalami kejang setelah diamankan, dan langsung dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans. Berdasarkan keterangan teman-temannya, para pemuda tersebut sebelumnya mengonsumsi dua botol cap tikus dan lima liter miras lokal.

Kapolres menyebut pihaknya telah meminta izin kepada keluarga korban untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian. Namun, permintaan tersebut ditolak, dan telah dituangkan dalam berita acara penolakan otopsi

Pada hari yang sama, polisi juga bertemu dengan anggota DPR Papua (DPRP) membahas permintaan masyarakat agar enam pemuda yang diamankan segera dipulangkan. Namun, penyelidikan terhadap mereka masih berlangsung karena diduga terlibat aksi pelemparan, kepemilikan senjata tajam, dan menyebabkan kerusakan kendaraan.

“Kami masih mendalami keterlibatan mereka dalam insiden anarkis kemarin,” tambah Kapolres.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk dengan pemeriksaan internal terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Jika ada saksi atau bukti yang mendukung, ia mempersilakan untuk dilaporkan secara resmi.

Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan minuman keras (miras) merupakan akar dari banyak persoalan sosial di wilayah tersebut.

“Dalam tiga tahun terakhir, data kami menunjukkan 10 aparat dan 99 warga sipil menjadi korban akibat kekerasan, pencurian, dan perkelahian yang dipicu oleh miras,” tutupnya.


Redaksi: Vull
Editor: Demia

Post Views : 1848 views

Berita Lainnya

Baca Juga

Pos Populer

3984931246225911134

Pengunjung