Poto : Lenis Kogoya
Totiyo, Kabargunung.com – Usulan Lenis Kogoya yang mendorong pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada warga asli Papua mendapat penolakan keras dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan West Papua Army. Usulan tersebut dinilai sebagai bentuk kepentingan pribadi yang tidak berpihak pada kenyataan serta penderitaan rakyat Papua.
Panglima Tertinggi West Papua Army sekaligus pimpinan TPNPB-OPM, Jenderal Demianus Magai Yogi, menegaskan bahwa kehadiran tambang—baik legal maupun ilegal—telah menyebabkan kehancuran ekologis, merusak ekosistem, dan bahkan berujung pada genosida terhadap orang asli Papua.
“Lenis Kogoya berbicara dari Jakarta demi kepentingannya sendiri. Jangan paksa masyarakat adat Papua menerima perusahaan tambang yang menghancurkan tanah leluhur mereka,” tegas Jenderal Yogi.
Sebelumnya, Lenis Kogoya—yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan RI Bidang Kedaulatan NKRI—mengusulkan legalisasi tambang rakyat sebagai solusi untuk menertibkan penambangan liar di Papua. Menurutnya, pendekatan ini lebih manusiawi dan dapat mencegah kekerasan bersenjata seperti yang terjadi di Yahukimo.
Namun, TPNPB-OPM menilai usulan tersebut menunjukkan ketidaktahuan terhadap situasi nyata di lapangan. Aktivitas pertambangan dalam segala bentuknya disebut telah memicu konflik horizontal, eksploitasi terhadap masyarakat adat, serta kerusakan alam yang tak bisa dipulihkan.
Pimpinan gabungan TPNPB-OPM, Tentara Nasional Papua Barat (TNPB), dan Tentara Revolusi West Papua (TRWP) di bawah struktur komando West Papua Army juga menegaskan bahwa wilayah-wilayah seperti Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, Deiyai dan Nabire telah mereka tetapkan sebagai zona merah atau wilayah konflik.
“Kami tidak akan kompromi terhadap siapa pun, terutama pendatang dari luar Papua yang memaksakan kehendak lewat pertambangan atau aktivitas ekonomi lainnya,” lanjut pernyataan resmi mereka.
TPNPB-OPM West Papua Army menyerukan kepada para penambang emas, penebang kayu gaharu, dan pelaku eksploitasi sumber daya alam lainnya di wilayah Yahukimo maupun wilayah lain untuk segera menghentikan aktivitas mereka. Para pemilik hak ulayat juga diminta tunduk pada instruksi TPNPB OPM West Papua Army demi menjaga dan melindungi tanah adat dari kehancuran lebih lanjut.
Editor: Vull
Post Views : 524 views
Poto : Helikopter Milik TNI Keliling 4…
Poto : Yosua Maiseni dengan Pasukan TPNPB…
Poto : Panglima Tertinggi WPA Melantik Gusby…
Poto : Bantuan Seragam dan Atribut Sekolah…
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menguak alasan mencarter…