Poto : Masyarakat Kebo–Yagai (Wedaumamo) di Pelabuhan Aikai
Paniai, Kabargunung.com — Koalisi Masyarakat Anti Militerisme (KOMAM) Paniai menyatakan penolakan tegas terhadap kehadiran pasukan TNI non-organik di Tanah Papua, khususnya di wilayah adat Kebo–Yagai atau Wedaumamo Paniai West Papua. Pada 14 November 2025, 11.52 Waktu West Papua
Sejak pagi, ratusan massa aksi bergerak menggunakan perahu Johnson menuju Pelabuhan Aikai sebagai titik konsolidasi sebelum melanjutkan long march menuju Lapangan Karel Gobai untuk menyerahkan aspirasi penolakan masuknya pasukan militer non-organik ke wilayah Kebo–Yagai. Aksi ini membawa tuntutan utama: penarikan pasukan militer dari Tanah Papua, terutama dari wilayah adat Wedaumamo Paniai West Papua.
Para tokoh adat menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya edukasi politik kepada masyarakat kampung. Mereka menegaskan bahwa rakyat memiliki hak politik untuk bersuara, menentukan sikap, serta mempertahankan tanah dan kehidupan mereka.
Masyarakat adat dari Distrik Kebo dan Distrik Yagai — yang secara adat disebut Wedaumamo — kembali menegaskan penolakan atas kehadiran TNI non-organik di wilayah mereka. Menurut para tokoh komunitas, kehadiran pasukan tersebut meningkatkan rasa takut, mengganggu aktivitas warga, dan mengancam keberlangsungan hidup di kampung-kampung adat.
Tuntutan Koalisi Masyarakat Anti Militerisme (KOMAM) Paniai :
1. Menolak dengan tegas masuknya TNI/Polri non-organik di Distrik Kebo dan Yagai.
2. Menolak keberadaan militer non-organik di Paniai dan meminta seluruh pasukan ditarik ke Jakarta.
3. Mendesak negara menarik Marinir dari Ekadide dan Agadide, serta menolak masuknya militer ke Kebo, Yagai, dan seluruh pelosok Paniai.
4. Mengutuk dan menolak pembangunan pos-pos militer di Ekadide, Agadide, Kebo, Yagai, dan seluruh wilayah Paniai.
5. Menolak rencana pemukiman militer non-organik di seluruh pelosok Paniai dan Papua.
6. Mendesak pemerintah daerah memperhatikan tuntutan masyarakat dan mencabut surat perintah penugasan militer non-organik di Paniai dan Papua.
7. Menolak Undang-Undang Fungsi Militer di Ruang Publik.
8. Mendesak Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pertahanan menarik seluruh pasukan militer, baik organik maupun non-organik, dari Enarotali, Paniai, dan seluruh Tanah Papua.
Gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan wilayah adat serta hak-hak dasar mereka di Tanah Papua.
Redaksi : Vull Members
Post Views : 301 views
Posted in Konfilik TNI POLRI dan WPA, Polhukam
Ketua MPR RI sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana…
Liputan6.com, Jakarta – Harga emas yang dijual PT…