banner kabargunung

18 Mayat TPNPB-OPM dan Warga Sipil Belum Ditemukan Jenazah, TNI Diduga Langgar Hukum Perang di Intan Jaya, Papua Tengah

kabargun | 1914 views

Jun 9, 2025

IMG-20250420-WA0408

Poto : TNI Operasi Di Intan Jaya Papua Tengah

Intan Jaya, Kabargunung.Com— Situasi kemanusiaan di wilayah konflik Intan Jaya kian memprihatinkan. Hingga kini, 18 jenazah—terdiri dari anggota TPNPB-OPM West Papua Army dan warga sipil—belum ditemukan Jenazah dan dilaporkan masih membusuk di hutan. Informasi ini disampaikan oleh Yosua Maiseni dalam laporan lapangan yang diterima redaksi, Senin (09/06/2025).

Menurut Maiseni, sebagian besar jenazah diduga berada di tangan TNI, namun belum ada penyerahan Jenazah kepada pihak keluarga. Ketegangan militer di lapangan membuat keluarga korban tidak bisa mendekati lokasi. “Kehilangan jenazah adalah tanggung jawab TNI-Polri. Keluarga tidak bisa mengambil karena intimidasi militer Indonesia,” ujarnya.

Maiseni juga menambahkan bahwa TNI masih bertahan di hutan dan terus melanjutkan operasi militer di Intan Jaya, Papua Tengah. Pernyataan ini diperkuat oleh Panglima Tertinggi West Papua Army, Jenderal Demianus Magai Yogi, yang pada hari yang sama menerima laporan dari Komandan Operasi Umum KODAP VIII Intan Jaya bahwa TNI belum menarik pasukannya dari wilayah konflik dan masih aktif memburu pasukan TPNPB-OPM West Papua Army.

Sementara itu, warga sipil masih mengungsi dan bersembunyi di hutan untuk menghindari kekerasan. Panglima Yogi menyerukan kepada TNI-Polri agar tidak sembarangan menembak ke arah hutan, kecuali terhadap individu yang terbukti membawa senjata. Ia menegaskan pentingnya membedakan antara warga sipil dan anggota TPNPB-OPM.

“Wilayah kami memiliki karakteristik budaya dan perilaku yang jelas membedakan antara warga sipil dan pasukan kami. Warga yang tidak membawa senjata adalah warga sipil. Kami sampaikan ini kepada TNI yang berada di Intan Jaya maupun di Puncak, Papua Tengah,” tegas Yogi.

Situasi ini memperkuat kekhawatiran berbagai pihak bahwa operasi militer Indonesia berpotensi melanggar hukum humaniter internasional, terutama dalam hal perlindungan terhadap warga sipil dan penanganan jenazah korban di zona konflik.

Redaksi

Post Views : 1914 views

Berita Lainnya

Baca Juga

Pos Populer

3984931246225911134

Pengunjung