banner kabargunung

Warga dengan Gangguan Jiwa Ditangkap TNI di Intan Jaya, Dituduh Anggota TPNPB-OPM

kabargun | 249 views

May 31, 2025

IMG-20250531-WA0139

Poto : Penangkapan Alex Sondegau

Intan Jaya, Kabargunung.Com – Penangkapan terhadap seorang warga sipil bernama Alex Sondegau, yang diduga mengalami gangguan jiwa, dilakukan oleh aparat militer Indonesia (TNI) di wilayah Intan Jaya, Papua Tengah, pada tanggal 31 Mei 2025. Ia dituduh sebagai anggota TPNPB-OPM West Papua Army, tanpa bukti yang jelas.

Menurut informasi dari masyarakat setempat, Alex Sondegau dikenal sebagai warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan bukan bagian dari kelompok bersenjata manapun. Penangkapan ini memicu protes dan kekhawatiran masyarakat adat di Intan Jaya Papua Tengah.

Masyarakat menilai bahwa aparat TNI yang bertugas di wilayah Pegunungan Papua Tengah perlu memahami karakteristik budaya dan kehidupan masyarakat adat Papua, khususnya masyarakat gunung, agar tidak melakukan kesalahan penangkapan yang merugikan warga sipil tak bersalah.

“TNI jangan sembarangan menangkap warga tanpa bukti. Harus ada dokumentasi yang jelas, seperti foto atau video, sebagai dasar hukum. Jika tidak, itu merupakan tindakan sewenang-wenang dan melanggar hukum, apalagi jika orang yang ditangkap mengalami gangguan jiwa,” tegas salah satu tokoh masyarakat adat Intan Jaya.

Masyarakat adat Intan Jaya menuntut negara Indonesia untuk menghentikan tindakan represif terhadap warga sipil dan menyadari bahwa konflik bersenjata di Papua telah menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat adat. Mereka menilai, kehadiran militer yang terus meningkat di wilayah mereka —termasuk dalam kerangka Operasi Militer Habema— justru menciptakan ketakutan dan memperparah situasi kemanusiaan.

“Kami merasa negara Indonesia memperlakukan masyarakat adat sebagai musuh negara. Padahal kami hanya ingin hidup damai di tanah kami sendiri,” ujar warga lainnya.

Penangkapan ini juga dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, yang melindungi warga sipil dalam situasi konflik. Dalam konteks Papua, masyarakat menilai Indonesia telah melakukan perampasan sumber daya alam secara sistematis, termasuk melalui kehadiran perusahaan besar seperti PT Freeport di Tembagapura, Timika, serta rencana pembukaan Blok Wabu, yang disebut sebagai salah satu tambang emas terbesar di dunia.


Redaksi: Vull

Post Views : 249 views

Berita Lainnya

Baca Juga

Pos Populer

3984931246225911134

Pengunjung