banner kabargunung

Penundaan Sidang Saksi Jemmy M Yogi di Pengadilan Negeri Nabire, Papua Tengah

kabargun | 478 views

Mar 5, 2025

download (7)

Poto : Jemmy M Yogi

Paniai, Kabargunung.ComKeluarga Menase Yogi menyampaikan informasi terbaru mengenai perkembangan persidangan Jemmy M Yogi. Sidang yang semula dijadwalkan pada 4 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Nabire, Papua Tengah, mengalami penundaan dan akan dilanjutkan pada 11 Maret 2025. Kabargunung. Com, 05/03/2025

Kami meminta kepada Kapolda Papua Tengah, Jemi Magai Yogi, agar segera memindahkan Jemmy M Yogi dari Polda ke Lapas Nabire. Pemindahan ini penting agar proses hukum dapat berjalan dengan baik serta memudahkan keluarga dalam melakukan kunjungan. Mengingat ini adalah proses hukum yang kedua kalinya, keluarga berharap pemindahan ke Lapas Nabire dapat segera dilakukan.

Menurut Menase Yogi, apa pun yang terjadi di luar kehendak keluarga bukanlah tanggung jawab kami dari pihak lain. Keluarga tetap berpegang teguh pada proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Pihak keluarga juga meminta agar Jemi Magai Yogi menerima segala keadaan dan menjalani proses hukum sesuai dengan putusan pengadilan. Semua perjuangan memiliki risikonya masing-masing, dan keluarga berharap agar saudara Jemmy M Yogi menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh rakyat Papua, khususnya di wilayah Meepago, sangat berharap dan merindukan keadilan bagi Jemi Magai Yogi. Dengan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku, cepat atau lambat keadilan pasti akan terwujud.

Sebagai seorang pejuang bagi bangsa dan negara, menghadapi risiko adalah hal yang wajar. Jemi Magai Yogi tetap berjuang demi Papua dengan cara humanis, bukan melalui tindakan kriminal.

Kami mohon dukungan dan doa agar persidangan dapat berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Redaksi :

Editor : VULL

Post Views : 478 views

Berita Lainnya

Baca Juga

Pos Populer

3984931246225911134

Pengunjung