banner kabargunung

TPNPB-OPM West Papua Army Melarang Penembakan terhadap Pesawat Sipil: Demi Keselamatan Warga Sipil di Papua

kabargun | 425 views

Jun 15, 2025

download (3)

Poto : Tembak Pesawat sipil.


Papua, Kabargunung.Com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), melalui Komnas TPNPB-OPM dan Panglima West Papua Army, mengeluarkan pernyataan resmi yang melarang keras penembakan terhadap pesawat sipil di wilayah konflik Papua. Larangan ini ditekankan sebagai langkah penting untuk melindungi keselamatan warga sipil, khususnya mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil.

Dalam pernyataannya, Komnas TPNPB menegaskan bahwa penggunaan pesawat sipil di wilayah konflik harus bebas dari ancaman kekerasan. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan penumpang sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata. Selain itu, TPNPB-OPM West Papua Army juga mengimbau kepada aparat TNI dan Polri agar tidak menggunakan pesawat sipil untuk tujuan militer di wilayah terpencil, karena hal itu dinilai melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.

“Kami menyerukan kepada semua pihak bersenjata di wilayah konflik untuk tidak menembak pesawat sipil dalam keadaan apa pun. Ini demi perlindungan warga sipil dan untuk menghindari tuduhan yang tidak berdasar terhadap pihak kami,” ujar Panglima West Papua Army.

Lebih lanjut, Komnas TPNPB mengingatkan bahwa informasi atau pernyataan yang tersebar di publik dan dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga, khususnya TNI-Polri, harus disikapi secara hati-hati.

“Jangan memberikan celah kepada musuh, karena bisa digunakan untuk mendiskreditkan perjuangan kami,” tambah pernyataan tersebut.

TPNPB-OPM West Papua Army menegaskan bahwa perjuangan mereka tetap berjalan dalam koridor hukum humaniter internasional, dan bahwa keselamatan warga sipil adalah prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.

Panglima Tertinggi West Papua Army, Demianus Magai Yogi, juga menyampaikan imbauan tegas:

“Kami meminta kepada kedua pihak yang bertikai untuk tidak menjadikan pesawat sipil sebagai sasaran. Menembak pesawat sipil melanggar hukum internasional dan membahayakan nyawa warga sipil. Kedua belah pihak harus menjauhkan fasilitas sipil dari kepentingan militer.”



Redaksi: Vull

Post Views : 425 views

Berita Lainnya

Baca Juga

Pos Populer

3984931246225911134

Pengunjung