Poto : Pembakaran Rumah Warga Sipil di Distrik Omukia
Puncak, Kabargunung.com – Masyarakat adat Papua melaporkan bahwa operasi militer Indonesia yang berlangsung sejak pagi hingga dini hari pada Selasa, 24 Juni 2025, di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, telah mengakibatkan pembakaran rumah-rumah warga sipil.
Sebelumnya, operasi serupa juga terjadi di Distrik Sinak dan Ilaga pada 22–23 Juni 2025. Hingga kini, operasi militer masih berlanjut di Distrik Omukia. Ratusan aparat militer Indonesia dilaporkan memasuki wilayah tersebut, menyebabkan eksodus warga sipil ke Ilaga. Para pengungsi kini bertahan dalam kondisi darurat tanpa jaminan perlindungan yang memadai.
Menurut laporan dari Gusby Waker, Komandan Operasi Umum Sorong–Samarai dari wilayah Puncak, operasi militer ini merupakan bagian dari pengejaran terhadap pasukan mereka yang sebelumnya terlibat kontak senjata dengan TNI di wilayah Aminggaru. Bentrokan tersebut terjadi sebelum 22 Juni dan dilaporkan menewaskan personel militer Indonesia. Sebagai tanggapan, aparat TNI melancarkan operasi lanjutan yang berujung pada pembakaran pemukiman warga di Distrik Omukia.
Warga sipil menilai operasi yang menyasar pemukiman sangat membahayakan keselamatan masyarakat, dan mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar segera menghentikan aksi militer di wilayah-wilayah sipil. Terlebih lagi, Distrik Omukia saat ini juga menjadi lokasi pengungsian warga dari Distrik Gome Utara, yang sebelumnya mengalami konflik serupa.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh sejumlah tokoh masyarakat adat dan kelompok sipil Papua, Presiden Prabowo Subianto dituding telah melakukan kejahatan kemanusiaan. Mereka menyatakan bahwa kebijakan pengiriman operasi militer ke wilayah pengungsian dan pembakaran rumah warga sipil merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Sementara itu, Panglima Tertinggi West Papua Army, Demianus Magai Yogi, juga mengecam tindakan militer Indonesia. Ia menegaskan bahwa pembakaran rumah warga sipil merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan merusak citra Indonesia di mata dunia.
“TNI jangan panik terhadap gerakan kami dan kemudian melampiaskan kekerasan kepada warga sipil. Pembakaran rumah-rumah warga di Puncak, Papua Tengah, adalah tindakan yang merusak citra negara Indonesia,” tegas Demianus Yogi.
Masyarakat Papua menyerukan perhatian nasional dan internasional untuk segera menghentikan krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Kabupaten Puncak. Mereka menuntut agar negara hadir sebagai pelindung rakyat, bukan pelaku kekerasan terhadap masyarakat yang tak bersenjata.
Sebagai penutup, masyarakat sipil menyerukan kepada seluruh pihak, baik TNI, TPNPB-OPM, maupun West Papua Army, agar mengedepankan perlindungan terhadap warga sipil. Masyarakat sipil adalah aset bangsa, baik bagi Indonesia maupun Papua Barat, dan tidak boleh dijadikan korban dalam konflik bersenjata.
Redaksi: Vull
Post Views : 276 views
Posted in Uncategorized
Para Pemimpin Pasifik Islands Forum Kepulauan Solomon,…
Poto : Pasukan TPNPB-OPM West Papua Army…
Poto : Anton Guterres Sekjen PBB, RR…
Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan…
Poto : Helikopter Kuning Tempat Pertambangan Papua…