banner kabargunung

TNI Diduga Langgar Hukum Humaniter dalam Operasi Militer di Intan Jaya dan Dogiyai, Papua Tengah

kabargun | 245 views

May 18, 2025

images (6)

Poto : Pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Totiyo, Kabargunung.com — Pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaporkan melakukan operasi militer di wilayah Meepago, khususnya di Sugapa Lama, Kabupaten Intan Jaya dan Dogiyai, Papua Tengah, yang menyebabkan korban jiwa dari kalangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB–OPM) West Papua Army serta warga sipil. Insiden ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional.

Laporan yang diterima Kabargunung.com menyebutkan bahwa TNI menggunakan kekuatan militer dan logistik dalam skala besar, yang jauh melampaui kapasitas pertahanan TPNPB–OPM. Serangan tersebut diduga dilakukan tanpa membedakan antara kombatan dan warga sipil, yang mengakibatkan jatuhnya korban dari masyarakat non-kombatan.

“Militer Indonesia perlu memahami dan mematuhi Hukum Humaniter Internasional, khususnya prinsip pembeda (distinction) dan proporsionalitas (proportionality). Serangan yang tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil, apalagi jika menyasar masyarakat sipil secara langsung, merupakan kejahatan perang,” ujar Demianus Magai Yogi, Panglima Tertinggi West Papua Army.

Menurut Yogi, konflik bersenjata terbaru di Intan Jaya bermula pada 13 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIT, ketika TNI menyerang posisi TPNPB–OPM di Sugapa Lama. Ia menyatakan bahwa TNI mengabaikan keselamatan warga sipil dalam operasi tersebut, yang menyebabkan korban dari pihak masyarakat.

Dalam keterangan yang disampaikan, Yogi merinci bahwa sebanyak 9 anggota TPNPB–OPM gugur tertembak, sementara 5 lainnya luka-luka dan masih dalam perawatan. Dari kalangan warga sipil, 7 orang dilaporkan terkena tembakan, sementara sejumlah warga lainnya masih dalam proses evakuasi akibat situasi keamanan yang belum kondusif di beberapa kampung di Intan Jaya.

Selain itu, dua anggota TPNPB–OPM West Papua Army dari Kodap IX Dogiyai juga dilaporkan tewas dalam peristiwa terpisah. Yogi menyayangkan bahwa mereka ditembak mati tanpa proses hukum, meskipun seharusnya dalam aturan perang, mereka berhak diperlakukan sebagai tawanan kombatan. “Ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Hukum Humaniter dan termasuk kejahatan internasional,” tegasnya.

Lebih jauh, Yogi menuding operasi-operasi militer Indonesia di Papua menunjukkan pola yang sistematis dan mengarah pada genosida. “Setiap operasi militer selalu membawa korban di kalangan masyarakat sipil. Ini bukan sekadar operasi keamanan, tapi praktik pembunuhan massal terhadap rakyat Papua di tanahnya sendiri,” katanya.

Yogi menyerukan agar semua pihak, baik TNI maupun TPNPB–OPM West Papua Army, menghormati prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional, terutama saat warga sipil berada di tengah medan konflik. “Humanisme harus menjadi prioritas, bukan kekerasan membabi buta,” ujarnya.

Atas jatuhnya korban dan dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum internasional, pihak-pihak kemanusiaan mendesak dilakukannya investigasi independen. “Kami mendorong Komnas HAM, lembaga HAM internasional, dan PBB untuk segera turun tangan menyelidiki operasi militer di Intan Jaya karena telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” tutup Yogi.



Redaksi: Vull

Post Views : 245 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Pos Populer

3984931246225911134

Pengunjung